Lompat ke isi utama
Berita
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan hasil
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - sehubungan dengan jadwal pembentukan Pengawas TPS Pilkada tahun 2020 yang telah memasuki jadwal Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat, Mulai dari tanggal 28 Oktober - 3 November 2020, maka masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nam
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Pengawas pemilu harus tetap menjaga solidaritas, profesionalitas dan integritas dalam mengawasi Pilkada Tahun 2020 meskipun dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, ujar Dr.
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Lindawati, S.H mengajak masyarakat Kabupaten Natuna untuk memilih pemimpin dengan penilaian yang objektif, tidak terpengaruh oleh uang, hubungan kekerabatan, perbedaa
humas
Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Dr. Gunawan Suswantoro lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna pada Sabtu (3/10/2020). Tiba di Bandara Raden Sadjad Ranai-Natuna sekitar pukul 10.56 Wib, Dr.