Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti sertifikasi mediator oleh Bawaslu RI dan Justitia Training Center

Ranai, Badan Pengawas Pemiliha Umum Kabupaten Natuna – Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti sertifikasi mediator dalam rangka mengantisipasi sengketa-sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu serentak tahun 2024 (10/09/2023). “Pelatihan mediasi ini sangat berguna dan tentunya dapat diaplikasikan di tempat kerja Bapak/Ibu sekalian. Saat ini rangkaian proses pemilu sudah dimulai, setidaknya bekal seperti inilah yang dapat kami berikan agar Bapak/Ibu memiliki pemahaman yang matang mengenai kiat-kiat mediasi,” jelas Ibrahim Malik Tandjung (Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI). Para peserta memperoleh pemahaman mengenai mediasi, baik secara teori maupun pratik pada selama 40 jam pelajaran, oleh narasumber yang merupakan ahli di bidangnya. Pada penghujung kegiatan, para peserta diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang lulus juga menerima sertifikat kepesertaan, sertifikat kelulusan yang telah terakreditasi Mahkamah Agung, sertifikat kompetensi yang telah terlisensi BNSP, Kartu Tanda Mediator (KTM), serta pencantuman nama pada list mediator Justitia yang dapat diakses melalui justitiatraining.co.id/mediator-justitia.
Tag
BERITA