Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Lakukan Pengawasan Melekat Tahapan Pencalonan Anggota DPRD

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna awasi proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan berkualitas (14/05/2023). Pengawasan ini juga untuk memastikan proses pencalonan sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Disamping itu Bawaslu Kabupaten Natuna juga berharap pada saat tahapan verifikasi berkas calon anggota DPRD, Bawaslu diberikan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Bawaslu Kabupaten Natuna juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka saksikan selama proses pencalonan. Laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk penyelidikan lebih lanjut. Diinformasikan bahwa proses pencalonan telah dimulai dari tanggal 01 Mei 2023 hingaa 14 Mei 2023. Sementara tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon dijadwalkan dimulai tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. [caption id="attachment_4837" align="aligncenter" width="750"] Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP dan Ayanef Yulius, S.H., M.Kn anggota Bawaslu Kabupaten Natuna melakukan pengawasan proses pencalonan anggota DPRD di Kantor KPU Kabupaten Natuna pada Minngu (14/05/2023)[/caption]
Tag
BERITA