Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI LANTIK PAW ANGGOTA BAWASLU NATUNA

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Bawaslu RI melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar-waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna sisa masa Jabatan 2018-2023 pada Rabu, (14/06/2023) secara daring di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Kabupaten Natuna yang sebelumnya telah mengundurkan diri. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berpesan kepada anggota Bawaslu yang dilantik agar menyesuaikan diri dan dapat segera bekerjasama dengan anggota dan pimpinan Bawaslu untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 yang sudah di depan mata. Bawaslu RI melantik dan mengambil sumpah Bapak Amdad, S.E.I sebagai PAW anggota Bawaslu Kabupaten Natuna sebagai Komisioner divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Sekedar informasi bahwa di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 3 PAW yang dilantik yaitu Kabupaten Natuna, Karimun, dan Kota Batam.  
Tag
BERITA