Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Pencalonan Paslon Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Bawaslu Kabupaten Natuna menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, yang juga dihadiri oleh partai politik dan stakeholder yang berlangsung di Hotel Tren Central pada kamis, 3 September 2020. Dalam rapat koordinasi tersebut, Khairurrijal selaku ketua Bawaslu Kabupaten Natuna menyampaikan terkait persiapan pendaftaran pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Natuna pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang. salah satu yang menjadi fokus adalah penerapan protokol kesehatan dengan baik. "Melihat dari regulasi yang ada, Bawaslu mengikuti PKPU 6 Tahun 2020 Pasal 49 Ayat 1 dimana tata cara penyerahan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19" ungkapnya. sekedar informasi tahapan pendaftaran paslon dimulai pada tanggal 4-6 September 2020. [caption id="attachment_3167" align="aligncenter" width="1024"] Khairurrijal, S.IP Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna saat mengikuti rapat koordinasi bersama partai politik dan stakeholder terkait persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna yang berlangsung di Hotel Tren Central pada Kamis, 3 September 2020[/caption]
Tag
BERITA