Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Kerahkan Seluruh Jajaran Awasi Proses Pungut Hitung

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi bersama staf teknis pada saat meninjau proses pungut hitung di TPS 003 Batubi Jaya 14/02/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi bersama staf teknis pada saat meninjau proses pungut hitung di TPS 003 Batubi Jaya (14/02/2024)

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Bawaslu Kabupaten Natuna mengerahkan jajaran untuk melakukan pengawasan proses pungut hitung Pemilu 14 Februari 2024 di wilayah Kabupaten Natuna pada (14/02/2024).

Bawaslu secara berjenjang dari Bawaslu Kabupaten Natuna, Panwaslu Kecamatan dan PKD berpatroli keliling serta memantau Pengawas TPS untuk memastikan proses pungut hitung Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan ditemukan sejumlah kejadian diantaranya terdapat TPS yang pintu masuk dan keluar dijadikan satu sebab gedung yang digunakan hanya punya satu pintu, terdapat TPS pada saat penghitungan masyarakat tidak diizinkan untuk melihat dan setelah ditegur oleh Pengawas dan PPS masyarakat diperbolehkan untuk melihat.

Selain itu terdapat juga TPS yang salah memasukkan jenis surat suara kedalam tong surat suara dan banyak ditemukan pemilih yang membawa HP kedalam bilik suara.

Sebagai informasi proses penghitungan surat suara di beberapa TPS selesai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB Pagi karena terdapat beberapa kendala. Sesuai dengan Keputusan KPU No 66 Tahun 2024 dalam hal penghitungan tidak selesai di hari yang sama maka ditambah 12 jam tanpa adanya jeda.

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Natuna