Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna dan Pemda Natuna Tanda Tangani Addendum NPHD Pilkada 2020

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Natuna menyepakati dan menandatangani Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrjial, S.IP melakukan penandatanganan naskah hibah (Addendum) dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, di Rumah Dinas Bupati Natuna pada 10 Juli 2020. Selain Bawaslu, penandatanganan addendum ini juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Natuna. [caption id="attachment_3084" align="aligncenter" width="1024"] Khairurrijal Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna saat sedang menandatangani Addendum NHPD Pilkada 2020 bersama Bupati Kabupaten Natuna pada 10 Juli 2020 bertempat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Natuna[/caption]   [caption id="attachment_3083" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.Ip bersama Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si pada saat penandatanganan Addendum NPHD Pilkada 2020, 10 Juli 2020[/caption]  
Tag
BERITA