Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun
2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Natuna
berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Badan Pengawas Pe
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – dalam rangka memperkuat Kerjasama dan sinergitas sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Kabupaten Natuna gelar rapat Koordinasi penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu tahun 2024 pada Jumat, (20/01/2023) di Ruang Rapat Kanto