Bawaslu Kabupaten Natuna Ikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Monitoring Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Monitoring Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme, indikator penilaian, serta tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh satuan kerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Natuna memperoleh penguatan mengenai pentingnya pemenuhan standar pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Natuna dalam rapat koordinasi ini juga menjadi bentuk kesiapan lembaga dalam menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Natuna.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pengelolaan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna