Bawaslu Natuna Wujudkan Transparansi, Raih Predikat “Informatif” dari Bawaslu RI
|
Ranai, Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Natuna meraih predikat “Informatif”, penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Indonesia.
Predikat tersebut menjadi pengakuan atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kabupaten Natuna dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada publik. Melalui berbagai inovasi dan upaya pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, predikat “Informatif” bukan hanya penghargaan semata, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna untuk terus memperkuat tata kelola informasi, memperluas jangkauan layanan publik, serta membangun budaya kerja yang terbuka dan partisipatif. Dengan demikian, Bawaslu Natuna dapat terus berperan aktif dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna