Rakor PDPB Triwulan IV: Bawaslu Natuna Sampaikan Temuan Data Pemilih Tidak Valid Ke KPU
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Natuna pada Selasa, (2/12/2025). Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kondisi terbaru data pemilih serta langkah-langkah perbaikan menjelang penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat dan transparan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Natuna diwakili oleh anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono. Ia memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang periode berjalan, termasuk evaluasi terhadap data pemilih yang disampaikan oleh KPU. Bawaslu menegaskan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Sudarsono menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam data pemilih. Salah satu temuan mencolok adalah adanya pemilih potensial yang masih tercatat aktif padahal diketahui telah meninggal dunia. Kondisi ini, menurut Bawaslu, salah satunya disebabkan oleh lambatnya pelaporan kematian oleh keluarga ke instansi terkait sehingga akta kematian tidak segera terbit dan data masih tercantum dalam daftar pemilih.
Bawaslu berharap instansi yang terlibat untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan kerja sama yang baik antara KPU, Disdukcapil, dan pihak lain yang terkait, Bawaslu berharap akurasi data pemilih berkelanjutan dapat semakin ditingkatkan sehingga tidak ada lagi warga yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Harapannya, seluruh pihak dapat saling mendukung agar daftar pemilih yang tersusun benar-benar valid, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat di Kabupaten Natuna.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu