Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik, Bawaslu Natuna Berkomitmen untuk Perkuat Keterbukaan Informasi
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna berhasil meraih predikat Menuju Informatif dengan skor 84,7 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Natuna dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilakukan melalui serangkaian tahapan evaluasi yang ketat, meliputi ketersediaan informasi publik, kualitas pelayanan informasi, hingga kepatuhan badan publik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan skor 84,7, Bawaslu Kabupaten Natuna dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi yang ditetapkan oleh KIP Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi atas predikat yang diraih tersebut. Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna dalam membangun tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
“Predikat Menuju Informatif ini kami syukuri dan apresiasi. Ini menjadi pengakuan atas upaya yang telah dilakukan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna.
Lebih lanjut, ia berharap hasil penilaian dari KIP Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi pemicu bagi Bawaslu Kabupaten Natuna untuk melakukan perbaikan dan inovasi ke depan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Ke depan, kami berkomitmen menjadikan hasil ini sebagai motivasi untuk bertransformasi menjadi lembaga yang semakin informatif, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Bawaslu Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk terus mendukung prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Natuna.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu