Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan Dalam Pengawasan Pilkada

Ila Nurlaila (Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna) saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Natuna pada 13-14 Juli 2024 di Hotel Natuna

Ila Nurlaila (Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna) saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Natuna pada 13-14 Juli 2024 di Hotel Natuna.

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Tingkatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Natuna laksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (13-14/07/2024) di Hotel Natuna.

Kegiatan ini sesuai dengan pasal 131 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016 Jo. UU No. 1 Tahun 2020, menjelaskan bahwa “untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, sosialisasi Pemilihan, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilihan, dan penghitungan cepat hasil Pemilihan".

Dalam kegiatan P2P tersebut, Ila Nurlaila mengajak para peserta dan masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan pemilihan/Pilkada Tahun 2024. 

"Kami Bawaslu Kabupaten Natuna mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada, karena mengingat luas wilayah, potensi dugaan pelanggaran Pemilihan semakin meningkat, kompleks dan kreatif serta jumlah pengawas yang terbatas sehingga partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan sangat dibutuhkan". Ujar Ila dalam kata sambutannya.

Dengan ikut andilnya masyarakat dalam pengawasan Pilkada secara partisipatif, maka potensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan dapat diminimalisir.

Dalam kegiatan P2P peserta diajarkan untuk menjadi pengawas partisipatif dengan dibekali pengetahun tentang kepemiluan dan mendorong untuk berpartisipasi untuk demokrasi yang lebih baik.

Ila Nurlaila juga berharap para peserta P2P nantinya berperan aktif melakukan pencegahan dan pengawasan secara partisipatif di daerahnya masing-masing.

Peserta dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) terdiri dari anak SMA yang sudah mempunyai hak pilih, masyarakat umum, organisasi, disabilitas dan mahasiswa. 

Foto bersama peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Natuna

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna