Lompat ke isi utama

Berita

Melalui P2P Daring, Bawaslu Natuna Dorong Masyarakat Aktif Awasi Pemilu

Peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring pada saat mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (08/11/2025)

Peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring pada saat mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (08/11/2025)

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak Menuju Pemilu 2029 Bermartabat.”

Program yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh total 80 peserta, terdiri dari 40 peserta asal Kabupaten Natuna dan 40 peserta dari Kabupaten Lingga. Seluruh peserta mendapatkan pembekalan terkait peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu secara aktif dan berintegritas.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, memastikan jalannya proses pembelajaran berlangsung interaktif serta mampu menumbuhkan kesadaran pentingnya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.Dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau hadir sebagai narasumber utama, yang menyampaikan materi seputar strategi pengawasan partisipatif, pentingnya peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu, serta upaya membangun budaya demokrasi yang bermartabat.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program pendidikan yang dikembangkan oleh Bawaslu RI untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menjadi bagian aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dengan semangat “Berfungsi dan Bergerak,” Bawaslu Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan partisipatif sebagai pilar penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berkualitas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna