Launching Indeks Kerawanan Pemilihan, Bawaslu Kepri Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
|
Ranai- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang di sejalankan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif pada (18/09/2024) di Hotel Harris Batam.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Tahun 2024 serta launching IKP diharapkan memberikan gambaran dan menjadi fokus pengawasan pada Pilkada Tahun 2024.
IKP bisa menjadi langkah-langkah preventif untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada 2024 di Provinsi Kepri ungkap Maryamah selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri.
Salah satu potensi kerawanan dalam IKP yaitu Politik Uang. Maka itu Maryamah menyampaikan bahwa politik uang tidak akan mensejahterakan penerimanya dan berdampak negatif terhadap demokrasi.
"Apakah dengan menerima politik uang kita akan menjadi kaya? tentu tidak, justru dampak negatifnya lebih parah lagi. Jadi saya bantah langsung kalau misalnya masih ada mainset di kita bahwa politik uang terjadi karena masyarakatnya belum sejahtera". ungkap Maryamah.
Politik uang akan terus terjadi selagi ada pemberi dan penerima maka dari itu ayo sama-sama kita tegas tolak politik uang. Bawaslu dalam pengawasan tidak akan bisa maksimal tanpa adanya dukungan dari semua pihak, lanjut Maryamah.
Dalam IKP Kota Tanjungpinang termasuk ke dalam kategori rawan tinggi pada Pilkada Tahun 2024 ini. Sedangkan Kabupaten Natuna dikategorikan rawan sedang.
Penilis: Humas Bawaslu Natuna