Guna pastikan jajaran pengawas bebas covid-19, Bawaslu Natuna lakukan Rapid Test
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – guna pastikan jajaran pengawas pemilu bebas Covid-19 sebelum melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Natuna dan Panwaslu Kecamatan serta PKD lakukan Rapid Test. Hal ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standardisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan Covid-19 di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Untuk jajaran pengawas di Bawaslu Kabupaten Natuna telah melakukan Rapid Test pada kamis, 16 Juli 2020, yang diikuti oleh 13 orang yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.Ip, Lindawati, S.H Kordiv SDM, Organisasi Data dan Informasi, dan Ayanef Yulius, S.H., M.Kn Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf Bawaslu Kabupaten Natuna. Dari hasil Rapid Test tersebut diketahui semuanya Non Reaktif terhadap Covid-19. Rapid test dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna.
Sedangkan untuk jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa akan melakukan Rapid Test di puskesmas setempat. Total ada 122 pengawas yang akan melakukan Rapid Test yang terdiri dari 45 Panwaslu Kecamatan dan 77 Pengawas Kelurahan/Desa.
Kegiatan Rapid Test ini dilakukan guna memastikan jajaran pengawas bebas dari Covid-19 sebelum melaksanakan pengawasan di lapangan. Dimana tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 dilaksanakan tahapan Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
[caption id="attachment_3093" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.Ip saat sedang melakukan Rapid Test di RSUD Kabupaten Natuna pada Kamis, 16 Juli 2020[/caption]
[caption id="attachment_3094" align="aligncenter" width="1024"] Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Natuna Lindawati, S.H saat sedang melakukan Rapid Test di RSUD Kabupaten Natuna pada Kamis, 16 Juli 2020[/caption]
[caption id="attachment_3095" align="aligncenter" width="1024"] Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Natuna Ayanef Yulius, SH. M.Kn saat sedang melakukan Rapid Test di RSUD Kabupaten Natuna pada Kamis, 16 Juli 2020[/caption]
Tag
BERITA