Bawaslu Natuna Hadiri Pleno Penetapan PDPB Triwulan III, Soroti Sinkronisasi Sidalih dan DPT Online
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna menghadiri rapat pleno penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Natuna, Rabu (29/9/2026).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila. Dalam pleno, Bawaslu Natuna menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait hasil pemutakhiran data pemilih yang menjadi bagian dari pengawasan PDPB.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bawaslu Natuna adalah masih ditemukannya data pemilih yang telah ditindaklanjuti pada triwulan sebelumnya, namun hingga Triwulan III Tahun 2026 belum terbarui pada DPT Online meskipun di sistem SIDALIH sudah diupdate. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar perubahan data pemilih dapat tercermin secara konsisten pada sistem DPT Online yang dapat diakses oleh masyarakat.
Bawaslu Natuna juga mendorong adanya sinkronisasi antara Sistem Data Pemilih (Sidalih) dan DPT Online. Sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan setiap perubahan dan pemutakhiran data pemilih dapat terpantau dengan baik serta memberikan informasi yang sesuai kepada masyarakat melalui DPT Online.
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih Kabupaten Natuna pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 60.887 pemilih, terdiri atas 30.674 pemilih laki-laki dan 30.213 pemilih perempuan.
Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Natuna terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna