Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Ikuti Bimtek Teknik Persidangan

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna Ayanef Yulius, SH., M.Kn - Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, dan Lindawati, SH - Koordinator Divisi SDM,Organisasi dan Data Informasi Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan " Teknik - Teknik Persidangan". Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang di hadiri juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati, MA - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan juga di hadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, SH. LL. M dan Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, SH., MH Selaku Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sebagai Narasumber pada Bimbingan Teknis Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se - Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilakukan secara daring via Video Conference melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu, 8 Juli 2020. Dalam kegiatan tersebut Diah Sulastri Mengatakan bahwa Keadilan yang tertunda bukanlah keadilan, Manajemen waktu memiliki peran penting dalam persidangan. "Seorang pemimpin sidang jangan sampai menunda - nunda hingga berlarut - larut hingga persidangan menjadi tidak tepat waktu. Hal ini diperlukan untuk melahirkan keadilan bagi semua pihak" tuturnya.   [caption id="attachment_3065" align="aligncenter" width="1024"] Ayanef Yulis, S.H., M.Kn saat sedang mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan dengan tema "Teknik - Teknik Persidangan" pada Rabu, 8 Juli 2020[/caption] [caption id="attachment_3066" align="aligncenter" width="1024"] Lindawati, S.H Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi bersama dengan Rama, S.Pd selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna serta Fisabillillah Selaku Pelaksana PNS Saat mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan " Teknik - Teknik Persidangan" Pada Rabu, 8 Juli 2020[/caption] Penulis: /FS
Tag
BERITA