Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Gelar Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

Ketua Forum Peduli Disabilitas Natuna Bapak Ari pada saat menyampaikan saran dan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Natuna dan KUP dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabiltias dan kelompok rentan, Senin(11/08/2025)

Ketua Forum Peduli Disabilitas Natuna Bapak Ari pada saat menyampaikan saran dan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Natuna dan KPU dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabiltias dan kelompok rentan, Senin(11/08/2025)

Natuna – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan pada Senin, (11/08/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi semua warga, termasuk kelompok yang kerap menghadapi tantangan dalam proses pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. “Misalnya, apakah TPS yang telah disiapkan KPU sudah ramah disabilitas dan tidak menyulitkan bapak-ibu dalam memberikan hak pilih. Jika masih ada kendala, sampaikan kepada Bawaslu agar bisa menjadi bahan evaluasi bersama KPU, sehingga ke depan masalah tersebut dapat teratasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya juga membuka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini difungsikan untuk memfasilitasi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Dalam forum diskusi, para peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas dan pendamping menyampaikan sejumlah kebutuhan terkait proses pemungutan suara di TPS. Di antaranya, perlunya TPS yang ramah disabilitas, misalnya prioritas bagi disabilitas dalam antrean memilih, serta jaminan bahwa pendamping dapat membantu secara langsung saat di TPS. Bawaslu Natuna menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna