Lompat ke isi utama
Berita
humas
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
humas
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
humas
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – dalam rangka memperkuat Kerjasama dan sinergitas sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Kabupaten Natuna gelar rapat Koordinasi penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu tahun 2024 pada Jumat, (20/01/2023) di Ruang Rapat Kanto
humas
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Ayanef Yulius, S.H,.