Perkuat Kerjasama dan Sinergitas Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Natuna Gelar Rapat Koordinasi
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – dalam rangka memperkuat Kerjasama dan sinergitas sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Kabupaten Natuna gelar rapat Koordinasi penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu tahun 2024 pada Jumat, (20/01/2023) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna.
Rapat koordinasi yang diagendakan rutin setiap bulan ini bertujuan untuk menyatukan dan membangun persamaan persepsi agar tercapai sinergitas dalam penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas pada pemilu serentak tahun 2024.
Terdapat beberapa point penting yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya Bawaslu tidak memiliki upaya paksa untuk menghadirkan saksi, terlapor, atau pihak terkait dalam proses klarifikasi serta terkait kemungkinan adanya pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor (in absentia) yang masih perlu dikaji lagi bagaimana penerapannya dilapangan.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Natuna.
Tag
BERITA