Bawaslu Natuna Tingkatkan Kapasitas Jajaran melalui Penyelesaian Sengketa Proses
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas untuk Mewujudkan Pemilu Bermartabat melalui Penyelesaian Sengketa Proses. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Natuna dalam memperkuat kapasitas dan kompetensi jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu (24/08/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Natuna, Sudarsono, S.E., sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta prinsip-prinsip dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memastikan jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan penyelesaian sengketa proses secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Natuna terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai potensi sengketa proses Pemilu. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa diharapkan dapat mendukung penanganan setiap persoalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Natuna dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat, serta memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna