Bawaslu Natuna Sampaikan Masukan untuk Akurasi Data Pemilih pada Rakor PDPB Triwulan III 2026
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan dan pembaruan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Natuna. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila, menyampaikan sejumlah masukan terkait pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya sinkronisasi data antara Sidalih dengan DPT Online.
Ila menyampaikan bahwa masih ditemukan kondisi ketika sejumlah data yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU untuk dilakukan pembaruan masih tercantum dalam DPT Online, meskipun pada sistem Sidalih data tersebut telah diperbarui. Menurutnya, sinkronisasi antarsistem diperlukan agar pembaruan data dapat tercermin secara konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan informasi.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Natuna mengapresiasi masukan yang disampaikan Bawaslu Natuna dalam rangka meningkatkan akurasi data pemilih. KPU menilai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, memiliki peran penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Koordinasi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus diperkuat sehingga setiap pembaruan data dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan demikian, data pemilih di Kabupaten Natuna dapat terus diperbarui dan terjaga akurasinya sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berkualitas.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna