Bawaslu Kabupaten Natuna Ikuti Rapat Koordinasi Rutin Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti Rapat Koordinasi Rutin Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring.
Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan sebagai sarana evaluasi, koordinasi, dan penyelarasan pelaksanaan program kerja Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting, di antaranya hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, hasil uji petik pengawasan, pengisian Form Pencegahan Online, serta pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, rapat juga membahas strategi penguatan kehumasan melalui pengelolaan konten informasi yang edukatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat. Pembahasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan serta memperluas penyebarluasan informasi mengenai tugas, fungsi, dan kinerja Bawaslu.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan fungsi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan penyampaian informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan partisipatif.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna