Perkuat Pendidikan Kepemiluan, Bawaslu Natuna Teken MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2026, bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan sinergi antar lembaga dalam merencanakan serta melaksanakan kerja sama di bidang pendidikan, khususnya dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan.
Adapun ruang lingkup kerja sama difokuskan pada sosialisasi pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula, terutama di lingkungan satuan pendidikan. Melalui kerja sama ini, diharapkan generasi muda memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Natuna menilai bahwa keterlibatan dunia pendidikan merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan yang mampu memperkuat peran pemilih pemula sebagai bagian dari pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna