Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Pulau Seluan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun
2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Natuna
berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019,
atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,
membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu
Kecamatan.
Download Pengumuman Pendaftaran
Download Formulir Berkas Administrasi
Tag
BERITA
PENGUMUMAN