Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang Pemilu Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Natuna melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 9 Maret Tahun 2023 pukul 22.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Natuna Hari ini tanggal 10 Maret tahun 2023 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: Download Pengumuman
Tag
BERITA
PENGUMUMAN