Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan Pulau Seluan
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Pulau Seluan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis:
Download Pengumuman Hasil Tes Tertulis
Tag
BERITA
PENGUMUMAN