Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Natuna Ikuti Klinik Rutin Bawaslu Kepri
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna kembali mengikuti kegiatan Klinik Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Senin (6/7/2026) tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus forum berbagi pengalaman bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Pada pelaksanaan Klinik Penanganan Pelanggaran Bulan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang bertindak sebagai pemateri dengan memaparkan pengalaman penanganan dugaan politik uang. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai proses penanganan perkara, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga langkah-langkah yang ditempuh dalam penyelesaian dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Rosnawati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjadikan setiap kasus yang dipaparkan sebagai bahan pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
"Saya berharap agar peserta dapat mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul selama penanganan perkara yang dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu Kota Tanjungpinang. Tantangan tersebut tentu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pada masa yang akan datang," ujarnya.
Rosnawati juga berharap Klinik Penanganan Pelanggaran tidak hanya menjadi forum berbagi pengalaman, tetapi berkembang menjadi ruang untuk membangun best practice atau praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam penanganan pelanggaran.
"Harapannya, setiap agenda klinik penanganan pelanggaran ini tidak sekadar menjadi forum berbagi pengalaman, tetapi menjadi sarana untuk membangun best practice yang dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam penanganan pelanggaran di masa yang akan datang," tambahnya.
Menutup sambutannya, Rosnawati menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut terus menjadi ruang pembelajaran yang mampu memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pengawas pemilu.
"Semoga Klinik Penanganan Pelanggaran ini terus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam memperkuat integritas jajaran pengawas pemilu dalam proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan," tutupnya.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna