Pendaftaran PTPS dimulai Hari Ini
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Pendaftaran Calon Pengawas TPS (PTPS) Pemilihan Tahun 2024 telah dibuka pada hari ini Kamis (12/09/2024) yang berlangsung hingga 28 September mendatang.
Apa itu PTPS? Menurut Pasal 1 angka 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Pengawas TPS bertugas mengawasi: persiapan pemungutan suara; pelaksanaan pemungutan suara; persiapan penghitungan suara; pelaksanaan penghitungan suara; dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Pendaftaran Pengawas TPS dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan diwilayah masing-masing. Sejumlah persyaratan dan berkas dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran. (Lihat Persayaratan).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung menghubungi kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna