Lindawati : Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sangat Penting Karena Menyangkut Hak Masyarakat
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Sebagai pengawas pemilu kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan terdaftar di dalam DPT. Karena jika tidak terdaftar di dalam DPT, maka ada potensi kehilangan hak suaranya karena surat suara terbatas, ujar Lindawati dalam kegiatan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Bawaslu Kabupaten Natuna pada Jum’at, 09/12/2022.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih tersebut membahas potensi-potensi yang mungkin terjadi dalam penyusunan daftar pemilih.
Ada poin penting yang menjadi fokus pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih diantaranya melakukan pemetaan potensi kerawanan tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024, membuat konten pencegahan potensi pelanggaran, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuat surat himbauan pencegahan kepada pihak terkait
Salah satu potensi masalah pada pemilu 2019 dan pilkada 2020 yang disampaikan lindawati dalam paparan materinya adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar dalam daftar pemilih. Misalnya sudah meninggal tapi masih terdaftar di daftar pemilih.
“ini menjadi perhatian kita bersama terutama pengawas pemilu, agar bagaimana di pemilu tahun 2024 tidak terjadi lagi” tutup lindawati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bakesbangpol Kabupaten Natuna.
Tag
BERITA