Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PPID di Bawaslu Natuna

Rosnawati selaku anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau saat melakukan monitoring pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten Natuna pada (20/10/2025)

Rosnawati selaku anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau saat melakukan monitoring pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten Natuna pada (20/10/2025).

Ranai, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Kabupaten Natuna dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada (20/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Natuna berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Ibu Dr. Rosnawati memberikan pendampingan serta masukan terkait tata kelola dokumen, layanan informasi publik, dan pengelolaan data yang menjadi bagian penting dalam fungsi PPID.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. “Kami berupaya agar pengelolaan PPID di Bawaslu Natuna semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Natuna dapat memperkuat peran PPID dalam mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna