Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Perkuat Kehumasan dan Layanan Informasi Publik

Tomi Yanto anggota KPU Kabupaten Natuna saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pengelolaan Kehumasan Bawaslu pada (13/08/2026)

Tomi Yanto anggota KPU Kabupaten Natuna saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pengelolaan Kehumasan Bawaslu pada (13/08/2026)

Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi, serta Informasi Publik di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik sekaligus memperkuat penyampaian informasi mengenai tugas, fungsi, serta kegiatan Bawaslu kepada masyarakat secara akurat, transparan, dan mudah diakses.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta Anggota KPU Kabupaten Natuna, Tomi Yanto, selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas.

Dalam pemaparannya, Ila Nurlaila membahas mengenai peran kehumasan dalam membangun citra lembaga. Menurutnya, humas memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai aktivitas dan kinerja lembaga kepada masyarakat sehingga publik dapat memperoleh informasi yang benar mengenai tugas dan fungsi Bawaslu.

Ia juga mendorong staf humas beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna untuk lebih aktif dalam menghasilkan dan membagikan konten-konten kehumasan. Setiap kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat dikemas menjadi informasi publik yang menarik, informatif, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Jajaran Bawaslu perlu aktif melakukan sharing konten-konten kehumasan agar setiap kegiatan dan kerja-kerja pengawasan dapat diketahui oleh masyarakat,” ujar Ila dalam pemaparannya.

Sementara itu, Tomi Yanto menyampaikan materi mengenai layanan informasi publik, khususnya terkait mekanisme dalam merespons permohonan informasi yang disampaikan masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ia menjelaskan pentingnya memberikan respons yang tepat terhadap setiap permohonan informasi dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik. Pemahaman terhadap mekanisme pelayanan informasi menjadi penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan informasi yang baik, sekaligus memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peliputan, dokumentasi, pengelolaan kehumasan, serta pelayanan informasi publik secara profesional. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

Dengan pengelolaan informasi yang baik dan pelayanan publik yang transparan, Bawaslu Kabupaten Natuna terus berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kerja-kerja pengawasan secara mudah, akurat, dan bertanggung jawab.

Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna