Bawaslu Natuna Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Bunguran Utara
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Bawaslu Kabupaten Natuna melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Bunguran Utara pada Senin, (10/01/2023) di ruang sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna.
Bawaslu Kabupaten Natuna melantik Sinta Novita, Amd.Keb sebagai PAW Panwaslu Kecamatan Bunguran Utara, setelah sebelumnya satu orang anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Utara mengundurkan diri.
Kegiatan dimulai dengan pengambilan sumpah/janji dan dilanjutkan penyampaian arahan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP.
“Saya berpesan kepada ibu sinta bahwa hari ini ibu sudah resmi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Artinya Ketika ibu dilantik maka segala hak dan kewajiban sudah harus dipedomani” ucap Khairurrijal dalam arahannya.
Lebih lanjut Khairurijal juga berpesan agar menjaga etika sebagai penyelenggara pemilu karena sebagai penyelenggara pemilu tentunya aktivitas dan kegiatan kita dipantau oleh masyarakat.
“Maka dari itu penting sekali saya tekankan untuk tentunya harus segera menyesuaikan diri terlebih dahulu, karna kita sudah memasuki tahapan dan agar mampu beradaptasi secepat mungkin” sambung Khairurrijal.
Disamping itu seorang pengawas pemilu harus memastikan mampu menjalankan peran sebagai penengah, peran sebagai rujukan, peran sebagi orang yang dianggap mampu menyelesaikan masalah. Sehingga peningkatan kapasitas diri itu menjadikan kita lebih mampu dalam menjalakan tugas-tugas sebagai pengawas pemilu.
Tag
BERITA