Bawaslu Natuna Ikuti Rakor Penerapan Konsep Green Office Bersama Bawaslu RI
|
Natuna – Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI terkait pembahasan desain dan konsep Green Office sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam mengimplementasikan konsep Green Office di lingkungan kerja masing-masing. Melalui konsep ini, Bawaslu mendorong terciptanya budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja, tetapi juga memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengajak seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia untuk mulai menerapkan konsep Green Office melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak nyata. Salah satunya dengan memperbanyak penghijauan di lingkungan kantor melalui penanaman berbagai jenis tanaman serta menjaga kebersihan area kerja secara konsisten.
Selain menciptakan suasana kantor yang lebih asri dan nyaman, Herwyn juga menekankan pentingnya membangun budaya hemat energi di lingkungan kerja. Seluruh pegawai diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijaksana, di antaranya dengan mematikan lampu, pendingin ruangan (AC), serta perangkat elektronik lainnya ketika tidak digunakan.
Penerapan konsep Green Office diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan di lingkungan Bawaslu, sekaligus mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Bagi Bawaslu Kabupaten Natuna, partisipasi dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna