Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bahas Peran Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kegiatan ngabuburit pengawasan dengan tema peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu (11/03/2026)

Kegiatan ngabuburit pengawasan dengan tema peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu (11/03/2026)

Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna kembali melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan refleksi tugas pengawasan di bulan suci Ramadan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna.

Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan mengangkat tema “Peran Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu.” Tema tersebut dipilih sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas terkait tugas dan kewenangan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna kembali menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran. Penanganan pelanggaran pemilu merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil.

Selain menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas internal, kegiatan Ngabuburit Pengawasan juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan di antara jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Natuna selama bulan Ramadan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menjalankan tugas pengawasan serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.