Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Buka Posko Pengaduan PDPB untuk Awasi Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Natuna buka posko pengaduan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Bawaslu Natuna buka posko pengaduan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna membuka posko pengaduan masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini dibuka sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang tercantum dalam data pemilih. Pengawasan ini juga bertujuan agar pelaksanaan pemilu mendatang berjalan adil, akurat, dan demokratis.

Bawaslu Kabupaten Natuna mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan WNI yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam data pemilih. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika terdapat WNI yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar dalam data pemilih, WNI yang tidak memenuhi syarat, namun terdaftar dalam data pemilih, dan pemilih yang elemen datanya perlu diperbaiki, serta data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam data pemilih.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan yang tersedia di kantor Bawaslu Kabupaten Natuna atau melalui no WhatsApp yang telah disediakan. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna