Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Natuna membuka pendaftaran bagi calon peserta pendidikan pengawas partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Natuna membuka pendaftaran bagi calon peserta pendidikan pengawas partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna kembali membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 21 April hingga 26 April 2026. Selama periode itu, masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti pendidikan yang berfokus pada penguatan pemahaman kepemiluan serta pengawasan partisipatif.

Program ini memprioritaskan peserta dari kalangan mahasiswa, komunitas, dan pemilih pemula, dengan tujuan mendorong peran aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan P2P, Bawaslu Natuna menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat agar tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga mampu berkontribusi secara langsung dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut disampaikan bahwa partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk turut ambil bagian dalam program tersebut.

Dengan dibukanya pendaftaran P2P Tahun 2026, Bawaslu Natuna berharap dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna