Bawaslu Natuna Awasi Pelipatan Surat Suara di KPU
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Natuna – Bawaslu Kabupaten Natuna melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Natuna, (09/01/2024).
Pengawasan dilakukan untuk untuk memastikan seluruh proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sangat krusial, sehingga pengawasan harus dilakukan secara melekat.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini sesuai dengan jadwal dari KPU Kabupaten Natuna dilaksanakan dari 4 Januari 2024 hingga 16 Januari 2024. Petugas sortir dan pelipatan sebanyak 30 orang dan dibagi ke dalam 6 kelompok.
Foto : Ferry
Editor: Abu