Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Natuna Ajak Pemuda Jaga Kebebasan Politik Melalui Konsolidasi Bersama KUA Bunguran Selatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono pada saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama KUA Bunguran Selatan pada (23/06/2026)

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono pada saat melakukan konsolidasi demokrasi bersama KUA Bunguran Selatan pada (23/06/2026)

Ranai, Dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Sudarsono, melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Selatan (23/06/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan peran pemuda dalam menjaga kebebasan politik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara merdeka dan bertanggung jawab.

Dalam forum diskusi, Sudarsono menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kebebasan setiap warga negara dalam menentukan pilihan politik harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi, tekanan, maupun pengaruh yang dapat mencederai prinsip demokrasi.

"Kebebasan memilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, generasi muda perlu memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara sadar, berdasarkan penilaian terhadap kinerja, rekam jejak, serta visi dan misi calon pemimpin, bukan karena sentimen politik identitas," ujar Sudarsono.

Ia menjelaskan, kegiatan konsolidasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pemilih muda agar mampu menjadi pelopor demokrasi yang sehat. Selain menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, pemuda juga diharapkan dapat mengajak masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk memilih pemimpin secara rasional dan objektif.

Sebagai salah satu dari tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna, Sudarsono menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Bunguran Selatan, termasuk mereka yang memiliki intensitas interaksi dengan pimpinan maupun staf KUA Bunguran Selatan, perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai peran strategis generasi muda dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, kesadaran tersebut menjadi fondasi penting dalam melindungi hak kebebasan masyarakat untuk menentukan pilihan politik pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Lebih lanjut, Sudarsono mengingatkan bahwa sikap apatis di kalangan pemuda menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama. Ia menilai rendahnya kepedulian terhadap kehidupan demokrasi dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam mengawal kebebasan memilih serta melemahkan kualitas demokrasi itu sendiri.

"Setiap pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk berpartisipasi aktif dalam menyuarakan pentingnya kebebasan memilih. Apatisme bukan hanya mengurangi partisipasi politik, tetapi juga menjadi kemunduran dalam upaya menjaga hak bersuara yang merupakan bagian dari hak demokrasi," tegasnya.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan mendapat sambutan positif dari KUA Kecamatan Bunguran Selatan. Dalam kesempatan tersebut, KUA Bunguran Selatan menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu Kabupaten Natuna dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran pemuda dalam mengampanyekan kebebasan memilih pemimpin bangsa.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Natuna berharap edukasi mengenai demokrasi dan kebebasan politik dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun budaya demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Natuna.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna