Bawaslu Kepri Apresiasi Pengelolaan JDIH, Bawaslu Natuna Raih Predikat Terproduktif
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepri atas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penghargaan ini digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, ST, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. “Semoga ini menjadi motivasi dan memacu semangat kita untuk terus meningkatkan JDIH agar semakin baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati. Ia menilai penghargaan ini sebagai langkah awal dalam membangun kualitas pengelolaan JDIH di daerah. “Penghargaan ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH,” kata Rosnawati.
Dalam ajang tersebut, Bawaslu Kabupaten Natuna dinobatkan sebagai terbaik dalam kategori Manajemen JDIH Terproduktif. Sementara itu, penghargaan pengelolaan JDIH terbaik diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Lingga (Terbaik I), disusul Bawaslu Kota Tanjungpinang (Terbaik II), dan Bawaslu Kota Batam (Terbaik III).
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan JDIH di lingkungan Bawaslu Kepri terus berkembang sebagai pusat dokumentasi hukum yang transparan, mudah diakses, dan menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna