Bawaslu Kabupaten Natuna Ikuti Rakor Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas se-Provinsi Kepulauan Riau
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) se-Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan pada bulan April 2026, penguatan publikasi kehumasan, serta persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila menyampaikan hasil pengawasan PDPB yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Natuna selama bulan April. Selain itu, turut disampaikan berbagai program dan kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang telah dilaksanakan sebagai bentuk upaya penguatan pengawasan partisipatif dan penyebarluasan informasi kelembagaan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin baik antarjajaran Bawaslu di Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan penguatan partisipasi masyarakat.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna