Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Natuna Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Dorong Peran Aktif Masyarakat Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Natuna yang dilaksanakan pada (4/08/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Natuna yang dilaksanakan pada (4/08/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna

Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna. Kegiatan ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang Bermartabat" sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, terdiri atas alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), mahasiswa, pelajar SMA/sederajat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai komunitas di Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Natuna. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga penguatan nilai-nilai demokrasi sebagai bekal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat diwujudkan hanya oleh Bawaslu. Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Rosnawati, mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan adil. Menurutnya, menjaga integritas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

Selain itu, Maryamah Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, turut memberikan materi mengenai pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa perubahan menuju demokrasi yang lebih baik selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten oleh setiap individu. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata, menyampaikan materi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan transparansi merupakan kunci utama dalam penyelesaian sengketa proses. Menurutnya, tujuan akhir dari seluruh mekanisme tersebut adalah mewujudkan pemilu yang bermartabat, demokratis, dan berkeadilan. Penyelesaian sengketa proses juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Natuna berharap lahir semakin banyak pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, kepedulian, serta keberanian untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Dengan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, serta bermartabat.

Foto bersama peserta kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Natuna dengan jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna

Penulis dan foto: Humas Bawaslu Natuna