Bawaslu Kabupaten Natuna Awasi Pelaksanaan Coktas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
|
Ranai, Bawaslu Kabupaten Natuna melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Jumat (06/03/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu berupaya memastikan setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan Coktas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tahapan ini bertujuan untuk mencocokkan serta meneliti kembali data pemilih berdasarkan perkembangan terbaru di masyarakat, seperti adanya pemilih baru, perubahan data kependudukan, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat agar tetap terjamin. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya data pemilih yang valid dan berkualitas.
Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik, serta semakin memperkuat demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Natuna.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna