Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Natuna Turun ke Tiga Kelurahan di Bunguran Timur
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 (09/03/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan Coktas dilaksanakan di Kecamatan Bunguran Timur, tepatnya di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Bandarsyah, dan Kelurahan Batu Hitam. Jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh petugas dari KPU Natuna.
Pengawasan tersebut difokuskan pada kesesuaian prosedur pelaksanaan Coktas di lapangan, termasuk memastikan bahwa proses verifikasi data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, serta melibatkan sumber data yang relevan.
Bawaslu Kabupaten Natuna menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna