Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – dalam rangka memperkuat Kerjasama dan sinergitas sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Kabupaten Natuna gelar rapat Koordinasi penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu tahun 2024 pada Jumat, (20/01/2023) di Ruang Rapat Kanto
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Bawaslu Kabupaten Natuna melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Bunguran Utara pada Senin, (10/01/2023) di ruang sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna.
Bawaslu Kabupaten Natuna me