Bawaslu Kabupaten Natuna membuka pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari tanggal 13 hingga 22 Juni 2024. Ayo bagi masyarakat yang ingin mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) segera mendaftar !
Persyaratan
- Usia minimal 17 tahun maksimal 40 tahun;
- Diutamakan berdomisili dan ber KTP di wilayah Kabupaten Natuna;
- Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu;
- Mendapat izin dari instansi atau tempat Pendidikan untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja dan sedang menempuh Pendidikan)
- Bersedia untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai;
- Sehat jasmani dan Rohani;
- Tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum;
- Bebas dari narkoba;
- Memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu.
Persyaratan Administrasi
- Curiculum Vitae;
- Foto copy KTP;
- Pas foto 4x6;
- Surat pernyataan;
- Membuat essai yang berkaitan dengan motivasi mengikuti P2P, pemahaman pendaftar terkait kepemiluan/pengawasan partisipatif dan hal yang akan dilakukan setelah mengikuti P2P
Masa pendaftaran dimulai dari 13 s.d 22 Juni 2024
DOWNLOAD FORMULIR
Informasi lebih lanjut hubungi (Rossi Syafella | 088708297848)