Lompat ke isi utama

Pengumuman

Dibuka Pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Bawaslu Kabupaten Natuna membuka pendaftaran Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari tanggal 13 hingga 22 Juni 2024. Ayo bagi masyarakat yang ingin mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) segera mendaftar !

Persyaratan

  • Usia minimal 17 tahun maksimal 40 tahun;
  • Diutamakan berdomisili dan ber KTP di wilayah Kabupaten Natuna;
  • Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
  • Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu;
  • Mendapat izin dari instansi atau tempat Pendidikan untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja dan sedang menempuh Pendidikan)
  • Bersedia untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai;
  • Sehat jasmani dan Rohani;
  • Tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum;
  • Bebas dari narkoba;
  • Memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu.

Persyaratan Administrasi

  • Curiculum Vitae;
  • Foto copy KTP;
  • Pas foto 4x6;
  • Surat pernyataan;
  • Membuat essai yang berkaitan dengan motivasi mengikuti P2P, pemahaman pendaftar terkait kepemiluan/pengawasan partisipatif dan hal yang akan dilakukan setelah mengikuti P2P

Masa pendaftaran dimulai dari 13 s.d 22 Juni 2024

DOWNLOAD FORMULIR

Informasi lebih lanjut hubungi (Rossi Syafella | 088708297848)