Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Tingkat Dasar di Kabupaten Natuna Resmi ditutup

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di Kabupaten Natuna Resmi ditutup pada hari rabu, 15 September 2021. Kegiatan yang berlangsung dari 13-15 September 2021 ini dilaksanakan di Hotel Natuna, Ranai dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut ditutup secara langsung oleh kepala sekolah SKPP Provinsi Kepulauan Riau Idris, S.Th.I. Dalam penutupan tersebut Idris menyampaikan kepada para peserta bahwa SKPP tingkat dasar yang dilaksanakan saat ini barulah awal, setelah SKPP tingkat dasar dilaksanakan di 4 titik di Provinsi Kepulauan Riau ini, maka akan dilaksanakan SKPP menengah di tingkat Provinsi dan SKPP lanjut di tingkat Nasional. SKPP Tingkat menengah akan diikuti oleh perwakilan peserta terbaik dari SKPP tingkat dasar, kemudian untuk tingkat lanjut akan diikuti oleh perwakilan peserta terbaik di SKPP tingkat menengah. SKPP tingkat dasar di Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan di 4 titik yaitu di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Untuk titik Kabupaten Kepulauan Anambas diikuti oleh 26 Peserta dan titik Kabupaten Natuna diikuti oleh 30 peserta dari kabupaten tersebut.  Untuk SKPP di titik Kota Batam diikuti oleh peserta dari Kota Batam dan Kabupaten Karimun dengan jumlah peserta 90 orang, sementara untuk titik Kota Tanjungpinang diikuti oleh peserta dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga dengan jumlah peserta 90 orang. Hingga saat ini SKPP tingkat dasar telah dilaksanakan di 2 titik yaitu titik Kabupaten Anambas dan Titik Kabupaten Natuna yang berakhir pada hari ini. Sementara untuk titik Kota Batam dan Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan pada akhir bulan September ini. Dalam penutupan SKPP tingkat dasar ini juga dihadiri oleh ketua Bawaslu Natuna, Khairurrijal, S.IP. Dalam sambutannya Khairurrijal menyampaikan bahwa dengan lulusnya para peserta mengikuti SKPP ini para kader diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas partisipatif untuk mensukseskan gelaran pemilu dan pilkada serentak 2024 yang tahapannya akan dimulai awal 2022. Para kader dalam SKPP ini sudah dibekali dengan pendidikan politik dan pendidikan kepemiluan maka tugas selanjutnya untuk para kader adalah mengaplikasikan ilmu yang telah di dapat dengan cara berpartisipatisi aktif dalam pemilu dan pilkada sebagai pengawas partisipatif. Khairurrijal juga mengapresiasi dilakukannya deklarasi pembentukan Komunitas Pengawas Partisipatif Natuna (KPP Natuna) dan berharap kedepan komunitas ini bisa bersinergi dengan Bawaslu Natuna dalam mengawal pesta demokrasi 2024 khususnya di wilayah Natuna. [caption id="attachment_3595" align="aligncenter" width="1024"] Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Kepulauan Riau Idris, S.Th.I saat menyampaikan kata sambutan pada penutupan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Natuna, 15/09/2021[/caption] [caption id="attachment_3592" align="aligncenter" width="1024"] Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Kepulauan Riau Idris, S.Th.I saat menyerahkan sertifikat kepada perwakilan peserta yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP dan Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Ayanef Yulius, S.H., M.Kn pada penutupan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Natuna, 15/09/2021[/caption] [caption id="attachment_3593" align="aligncenter" width="1024"] Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kabupaten Natuna membacakan deklarasi terbentuknya komunitas pengawas partisipatif di Kabupaten Natuna pada penutupan kegiatan SKPP di Kabupaten Natuna, 15/09/2021[/caption]
Tag
BERITA