Lompat ke isi utama

Berita

Ratna Dewi: Tetap Jaga Solidaritas, Profesionalitas dan Integritas

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Pengawas pemilu harus tetap menjaga solidaritas, profesionalitas dan integritas dalam mengawasi Pilkada Tahun 2020 meskipun dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, ujar Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H dalam kegiatan bimbingan teknis penanganan pelanggaran pemilihan bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Natuna yang dilaksanakan di Hotel Tren Central, Ranai – Kabupaten Natuna pada Selasa, (20/10/2020). Menurut dewi, pemillihan tahun 2020 ini bukan pemilihan yang biasa-biasa saja, “pemilihan tahun ini menjadi sangat luar biasa karena dilaksanakan dalam situasi yang sepenuhnya masih dalam perdebatan ditengah pandemi Covid-19. Tetapi sudah menjadi keputusan politik dan sudah menjadi keputusan hukum yang diambil oleh 3 institusi yang berkewenangan untuk memutuskan yaitu KPU, Pemerintah pusat dan DPR RI” ujarnya. Maka sebagai pengawas pemilihan kita wajib untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai pengawas pemilu. Jangan pernah berkecil hati walaupun hanya pengawas kecamatan dan hanya pengawas kelurahan/desa, “karna sesungguhnya kualitas pemilihan itu justru berada ditangan teman-teman pegawas kecamatan. Jadi tetap jaga solidaritas, tetap jaga profesionalitas, integritas karna godaan bisa datang dari mana saja, oleh siapa saja dan kapan saja” tambahnya. Kualitas pemilihan tidak ditentukan hanya oleh Bawaslu RI, tapi sesungguhnya kualitas pemilihan itu ada ditangan pengawas baik yang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan yang menjadi ujung tombak adalah pengawas kecamatan, pengawas kelurahan/desa dan pengawas TPS. Untuk itu sebagai pengawas pemilu kita jangan sampai lengah. “Kalau kita lengah maka itu bisa saja terjadi dan akhirnya kita menjadi bagian yang justru mencedrai proses pemilihan yang seharusnya kita jaga dan kita rawat bersama untuk bisa melahirkan pemilih yang berkualitas di tahun 2020” ujar Dewi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan teknis penanganan pelanggaran pemilihan pada Pilkada tahun 2020 serta mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai pengawas pemilu tahun 2020.
Tag
BERITA