Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Natuna, - Badan pengawas Pemilu ( BAWASLU ), bersama dengan Polres Natuna dan Kejari Natuna mengelar Rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU) yang di buka langsung oleh ketua BAWASLU Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH . Senin 08 April 2019

Rakor Gakkumdu tersebut dilaksanakan di Tren Central Hotel,  dihadiri oleh Ketua dan kordiv HPP Bawaslu Provinsi Kepulauan riau dan Seluruh Anggota Gakkumdu yang berasal dari instansi Krepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Sendiri.

Acara Rakor Sentra Gagkkamdu ini dilakukan dalam rangka persamaan persepsi antara anggota Gakkumdu dan optimalisasi penanganan tindak pidana pemilu, dalam Pemilu Serentak 2019

Menurut ketua Koordinator  Sentra Gakkumdu, Ayanef Yulius, S.H,. M.Kn, mengatakan “ fungsi dari sentra sendiri adalah untuk melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu sentra gakkumdu juga membatu pengawas pemilu membuat kajian terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Rakor ini hendaknya dapat menghasilakan sebuah solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan dalam penanganan tindak pidana pemilu, serta kesamaan pola pandangan yang sesuai dengan SOP “. Tuturnya.

Foto Bersama Acara Penutupan Sentra Gakkumdu

 

Tag
BERITA